Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan
stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor
produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia
mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi,
dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi
berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi.
Alvin
Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban
ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang
ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah
gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat
yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar